Sebagai bagian penting dari pembangunan, sektor kesehatan masih sering dianaktirikan. Alokasi anggaran kesehatan yang minim menjadi salah satu persoalan besar di berbagai daerah. Padahal UU Kesehatan No. 36/2009 telah mengamanatkan anggaran kesehatan adalah minimal 5% di APBN dan 10-15% di APBD.
Sebagaimana diketahui, wewenang penganggaran ada pada pemerintah dan lembaga legislatif (DPR/DPRD). Jika lembaga legislatif memiliki komitmen kuat menyehatkan rakyat, maka biasanya alokasi anggaran setidaknya bisa memenuhi kuota minimalnya. Meskipun di sejumlah daerah, kuota 10% APBD terkadang tidak memenuhi kebutuhan anggaran keseluruhan di bidang kesehatan.
Pemilu 2019 tidak lama lagi. Rakyat akan kembali memilih Calon Presiden/Calon Wakil Presiden, juga anggota legislatif (DPR/DPRD) dan senator (DPD). Pemilu adalah momentum strategis bagi rakyat untuk memilih figur terbaik sebagai Capres/Cawapres dan anggota DPR/DRPD yang mewakili aspirasi mereka.
Di negara kita, peran lembaga legislatif sesungguhnya sangat strategis. Dengan kewenangan legislasi, pengawasan dan penganggaran, DPR/DPRD memiliki kekuatan yang sangat besar untuk mengarahkan kebijakan pemerintah yang berkuasa agar mewujudkan pembangunan yang dibutuhkan oleh rakyat, termasuk di bidang kesehatan.
Dengan demikian, jika rakyat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, murah dan mudah dijangkau, maka sebaiknya hanya memilih calon anggota legislatif (Caleg) yang juga berkomitmen kuat memperjuangkan kesehatan rakyat.
Pertanyaannya, berapa banyak Caleg yang memiliki visi, pemahaman dan pemihakan yang jelas untuk memperbaiki pembangunan kesehatan bangsa saat ini?
Coba perhatikan siapa saja yang saat ini berjuang menjadi Caleg di daerah Anda masing-masing. Berapa banyak dari mereka yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan?
Pun, jika berasal dari bidang kesehatan, berapa banyak yang memiliki pemahaman yang paripurna soal pembangunan kesehatan masyarakat? Belum selesai di situ. Kita juga butuh Caleg yang punya pemihakan dan komitmen tinggi untuk perjuangkan kesehatan rakyat ke arah yang lebih baik.
Adakah yang demikian?
Inilah yang kerap menjadi masalah. Rakyat menaruh harapan besar untuk perbaikan kesehatan kepada Caleg yang (sayangnya) tidak begitu memahami dengan benar apa dan bagaimana pembangunan kesehatan mesti dilangsungkan, termasuk juga dalam bidang lainnya seperti pendidikan, ekonomi, pertanian dan sebagainya.
Karena itu, sebelum memilih Caleg untuk mewakili suara Anda sebagai rakyat, maka perhatian dan kenali baik-baik profil mereka. Ketahui secara jauh bagaimana keterlibatan mereka dalam perbaikan isu-isu kerakyatan sebelum menjadi Caleg, termasuk di bidang kesehatan.
Hanya Caleg yang punya latar belakang ‘pemihakan kepada rakyat‘ sedemikianlah yang sesungguhnya bisa diharapkan menjadi anggota DPR/DPRD yang benar-benar dapat mewakili suara rakyat, termasuk membantu perbaikan dalam pembangunan kesehatan, apalagi jika Caleg tersebut memang berasal dari dunia kesehatan sendiri, baik sebagai praktisi maupun akademisi.
Saatnya menjadi pemilih yang cerdas, yang tidak akan menjual suara politik kepada Caleg yang tidak jelas visi dan komitmen perjuangannya, khususnya di bidang kesehatan. Nasib (kesehatan) bangsa ini, sedikit banyak, ditentukan oleh siapa yang akan Anda pilih untuk duduk di kursi DPR/DPRD 2019 nanti.
Asri Tadda – Direktur Eksekutif Madising Foundation