MADISINGNews – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin menerbitkan rekomendasi dan himbauan kepada sejumlah pihak terkait dengan terjadinya pandemi virus Corona atau COVID-19, Sabtu (14/03/2020).
Rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Dekan FKM Unhas Dr. Aminuddin Syam, SKM, M. Kes, M. Med. Ed. dikeluarkan paska terbitnya rekomendasi Direktur Jenderal WHO tanggal 10 Maret 2020 lalu agar pemerintah Indonesia segera menetapkan status Darurat Nasional COVID-19.
Setidaknya ada 5 (lima) poin rekomendasi FKM Unhas terkait pandemi COVID-19 yang ditujukan kepada pemerintah daerah Sulawesi Selatan, antara lain:
- Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti rekomendasi WHO tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap penularan COVID-19.
- Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan segera menyiapkan seluruh peralatan yang diperlukan untuk alat deteksi dini dan identifikasi kasus COVID-19.
- Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera mengintensifkan penemuan kasus (active case finding), pelacakan kasus dan monitoring terhadap orang dalam pemantauan dan pengawasan.
- Jika ditemukan suspect COVID-19 agar segera dilakukan tes PCR sesuai standar WHO dan dikarantina secara mandiri di rumah untuk menghindari penularan.
- Jika ditemukan positif COVID-19 agar segera diisolasi di layanan kesehatan sehingga tidak menjadi sumber penularan.
Selain rekomendasi tersebut, FKM Unhas juga menghimbau kepada pengelola tempat keramaian seperti mall, pasar, tempat ibadah, institusi pendidikan, terminal (darat, laut dan udara) dan institusi layanan kesehatan agar menyiapkan thermal scanner (alat pengukur suhu tubuh) untuk deteksi dini COVID-19.
Seluruh petugas kesehatan juga dihimbau agar selalu disiplin menggunakan alat pelindung diri (APD) agar terhindari dari infeksi virus COVID-19.
Masyarakat diharapkan agar senantiasa menjaga aktivitas fisik dan mengonsumsi makanan bergizi, menjaga kebersihan tangan, etika batuk, serta menghindari aktifitas yang melibatkan banyak orang.
Untuk mengurangi potensi pandemi COVID-19 di Indonesia, FKM Unhas menghimbau kepada Pemerintah Republik Indonesia agar segera menyatakan kasus COVID-19 sebagai Darurat Nasional dan melakukan lockdown secara nasional. [aq/rls]